Sulut,GN- Dua (2) Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Disabilitas dan Ranperda tentang pengendalian sampah plastik kembali dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut. Rapat tersebut dilaksanakan bersama tim ahli dan Sekretariat DPRD Selasa (9/3/2021) diruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

Di hadiri langsung Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, rapat di pimpin Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho, di dampingi Wakil Ketua Bapemperda Melky Pangemanan serta Anggota Jhony Panambunan. Turut hadir Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu dan Para Tim Ahli pembahas 2 Ranperda.
Kepada Wartawan, Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho menyampaikan Terima kasih kepada tim ahli yang sudah sangat serius membuat kajian naskah akademik dan draft yang akan kita bahas bersama. “Kerinduan kita bersama bahwa kedua Ranperda ini bisa secepatnya ditetapkan menjadi perda. Awalnya saya sendiri menjadwalkan pada bulan Agustus 2021 tapi ternyata itu terlalu lambat. Jadi kita usahakan di triwulan kedua, Ranperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya.
Minggu depan, lanjut Salindeho masih akan dilakukannya uji publik sebanyak 3 kali yaitu melakukan pertemuan dengan para pakar yang menguasai bidang sampah plastik, kemudian uji publik dengan OPD-OPD terkait serta LSM dan para pengusaha, sehingga mereka tahu bahwa DPRD sedang membahas Ranperda ini. “Mengenai kedua Ranperda ini, Bapemperda telah menjadwalkan setiap hari Senin dan Selasa akan diadakannya rapat dalam rangka percepatan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil ketua Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan menambahkan bahwa memang maksud dari rapat ini adalah memintakan draft dan naskah akademik dari tim ahli dan ini progresnya sangat cepat karena pada awal Maret sudah diagendakan bahwa ini akan masuk Propemperda 2021.
“Awal Maret nanti tim ahli akan memasukan draft dan naskah akademik. Dan hari ini sudah dipresentasikan oleh tim ahli. Berarti kita sudah memulai langkah yang lebih cepat dan berharap setelah ini kita akan melanjutkan dalam tahap uji publik, sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya dalam rangka percepatan,” terangnya.
Setelah itu dilalui, lanjut MJP akan segera menyurat ke pimpinan supaya bisa masuk ketahap pembahasan. “Tim ahli sangat berkomitmen untuk kita mengakselerasi produk hukum daerah ini agar cepat selesai agar kita bisa menghasilkan ranperda inisiatif DPRD. Intinya, kita semua bersepakat dan komitmen mulai dari Ketua DPRD, Bapemperda, Tim ahli yang hadir untuk mempercepat penyelesaian ranperda pengendalian sampah plastik dan pemberdayaan disabilitas. Targetnya tentu kita akan mengikuti tahapan tapi kalau di Kemendagri kan bulan November tahap Fasilitasi mereka sudah Close, makanya kami akan mempercepat mudah mudahan masuk triwulan kedua kita sudah bisa menyelesaikan tanggung jawab legislasi ini,” pungkasnya. (sisco)