Jajaran Sekretariat DPRD Sulut (foto:ist)
Sulut,GN- Menindaklanjuti surat edaran menteri dan Gubernur dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) memberlakukan sistem kerja shift untuk pegawai yang bekerja di gedung cengkih ini.
“Sesuai surat edaran menteri dan gubernur jadi Sekretariat Daerah melakukan beberapa penyesuaian. Sebenarnya petunjuknya dua level pejabat yang ada di sini yakni eselon II, eselon III (wajib hadir) dan teman-teman eselon IV yang setelah rapat kemudian bersedia juga hadir. ASN lain dan THL kita berlakukan shift,” ungkap Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu, Rabu (18/3/2020).
“Kemudian yang usianya 50 tahun ke atas dan yang sakit saja kita masukan nama ke BKD. Untuk yang front office, satpam dan Satpol PP, bekerja seperti biasa. Yang di front office di batasi hanya dua orang saja dan dibuatkan shift juga tetapi cleaning servis dan petugasl keamanan tetap melaksanakan tugas semestinya,” ujarnya.
“Jadi kami mengikuti edaran, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Cuma saya meminta semua staf yang tidak datang di kantor, tidak berkeliaran di tempat umum. Semua harus tinggal di rumah dan standby karena tujuannya begitu dan jangan dianggap libur ini hanya bekerja dari rumah,” lanjutnya.
“Jadi semua kita sudah briefing tadi dengan pejabat struktural dan sudah dilanjutkan rapat di masing-masing bagian untuk pengaturan sistem shift. Kita tetap meminta standby semua HP dan WA,”pungkasnya. (*/redaksi)