Manado,GN- Tantangan baru bagi pengelola pelabuhan PT Pelindo Manado yakni menarik semua retribusi tarif masuk ke kawasan pelabuhan Manado. Seperti biasanya, penumpang kapal yang membeli tiket di agen langsung mendapatkan karcis tarif masuk ke pelabuhan setiap penumpang. Namun dengan adanya perubahan tarif masuk, maka pihak agen tiket menyerahkan sepenuhnya pungutan karcis atau tarif masuk pelabuhan ke pihak pengelola dalam hal ini PT Pelindo Manado.

” Ini tantangan baru bagi kami. Sebelumnya kerjasama Pelindo Manado untuk tarif masuk pelabuhan bagi penumpang kapal sudah melekat pada tiket yang diserahkan oleh agen. Namun karena ada perubahan tarif masuk, maka agen langsung menyerahkan sepenuhnya untuk karcis atau tarif masuk ke pelindo Manado. Untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahkan penumpang dan pengujung masuk ke kawasan pelabuhan Manado,” ujar Rudi Hartono selaku General Manager PT Pelindo Manado kepada awak media ini Selasa (3/11/2020).
Ditegaskannya, tarif baru ini berlaku 1 November 2020. ” tarif baru ini berlaku 1 November 2020 dan ini akan terus kami sosialisasikan ke masyarakat yang masuk ke kawasan pelabuhan Manado,” tegasnya.
Harapan kami, masyarakat dapat memahami perubahan atas tarif baru untuk masuk ke kawasan pelabuhan Manado. ” Ini untuk kemajuan fasilitas yang ada di area pelabuhan Manado. Kami merasa optimis ke depannya pelabuhan Manado semakin lebih baik dan maju bukan hanya pelabuhan penumpang tetapi juga dalam konsep pelabuhan guna menunjang pariwisata,” tuturnya. (sisco)


