SANGIHE,GN – Rabu (2/9/2026), Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe,telah digelar rapat badan anggaran dengan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sangihe yang di hadiri oleh Pemerintah Kabupaten yaitu, Penjabat Sekretaris Daerah Johanis Pilat, para asisten setda, para kabag,Pimpinan OPD,Para Camat dan Undangan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Denny Roy Tampi,SE, didampingi Wakil ketua satu DPRD Rizal Paul Makagansa dan wakil ketua dua Marvein Hontong,SH.
Dalam rapat itu pun dibahas terkait retribusi persampahan, sehingga pada kesempatan itu pimpinan Rapat memberi kesempatan kepada kepala dinas lingkungan hidup untuk menyampaikan pemaparannya.
Dalam penyampaiannya kepala dinas lingkungan hidup daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Christine Makagansa menyampaikan OPD yang sudah membayar retribusi sampah, ada sudah melunasi,ada yang baru membayar sebagian, bahkan ada OPD yang belum membayar sama sekali.
“Mohon maaf Bapak/Ibu pada kesempatan ini Saya akan menyampaikan daftar perangkat daerah,mulai dari retribusi kantor,maupun para pejabat, ASN serta P3K yang wajib retribusi beserta persentase pencapaiannya atau pembayaran, ada yang sudah melunasi, ada yang baru membayar sebagian bahkan ada yang belum membayar sama sekali,” Kata Makagansa sambil membacakan nama-nama OPD yang sudah lunas,yang bayar sebagian dan yang belum bayar sama sekali.
Setelah mendengar penyampaian kepala dinas lingkungan hidup ketua DPRD Denny Roy Tampi meminta agar pimpinan OPD yang belum membayar segera melunasi untuk menjadi contoh bagi masyarakat.
” Tolong OPD yang belum melunasi segera melunasi, kita sebagai pejabat di daerah harus jadi contoh bagi mereka supaya masyarakat dapat mengikuti,” Tegas Tampi.(RB).



