Perlu Payung Hukum, Pansus Bahas Ranperda KLB dan Wabah Penyakit Menular

oleh -236 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Rapat lanjutan pembahasan Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan Wabah Penyakit Menular, Senin (07/09/2026) dipimpin oleh Ketua Pansus Piere Makisanti di dampingi anggota pansus Prof Dr Paula Runtuwene dan Abdul Ghani.

Sementara dinas Kesehatan di hadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut ) dr Lidya Tulus, M.Kes bersama jajarannya.

Fokus kerja pansus ini adalah eempercepat hadirnya payung hukum yang kuat dan komprehensif bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadapi ancaman penyakit menular dan potensi KLB.

Baca juga:  Wakili PP Pewarna Indonesia, Manossoh Lantik Pengurus Cabang Pewarna Kota Tomohon

Pantauan media ini, berbagai pertanyaan di sampaikan ketua pansus dan anggota .Bahkan beberapa isi pasal dan kalimat yang belum tepat di koreksi.

Rapat pansus berjalan dengan tertib, selanjutnya rapat di skors dan pembahasan akan dijadwalkan kembali pada pertemuan selanjutnya.

Usai rapat tersebut, Ketua Pansus menjelaskan urgensi penting dari ranperda ini. “Tentu menjadi suatu landasan hukum, peraturan daerah apabila ketika kedepannya terjadi sesuatu wabah di daerah kita sudah ada seperti covid kemarin tidak ada landasan aturan,” jelas Pierre.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulut juga mengapresiasi pansus yang sudah memfasilitasi usulan dari kami.

Baca juga:  Pansus Gelar Rapat Lanjutan, Rapungkan Draf Dokumen Penyempurnaan Ranperda RTRW

” Memang di seluruh provinsi Indonesia ini belum ada pansus penanggulangan Kejadian luar biasa dan wabah penyakit menular. Tetapi mengingat ini kepentingan ungensi seperti lalu kasus pandemi covid-19 kita memerlukan payung hukum di tingkat provinsi yang akan digunakan di seluruh kabupaten dan kota perlindungan untuk masyarakat,” kata dr Lidya. (sisco)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.