Pierre Makisanti Serap Aspirasi Warga Kelurahan Roong Kecamatan Tondano Barat

oleh -237 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Pierre Makisanti selaku anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Daerah Pemilihan Minahasa–Tomohon, menggelar kegiatan Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. Reses ini menjadi wadah bagi wakil rakyat untuk menyerap langsung berbagai kebutuhan dan harapan masyarakat yang ada di dapilnya.

Turut dihadir Lurah Roong, warga setempat, serta pengurus PDI Perjuangan dari tingkat Cabang, PAC hingga Ranting. Makisanti menegaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan kewajiban wakil rakyat untuk hadir di tengah masyarakat.

“Kita turun bukan hanya mendengar, melainkan membawa aspirasi ini ke DPRD dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah untuk diperjuangkan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga:  Anggota DPRD Sulut Piere Makisanti Gelar Reses

Dalam kesempatan itu, Makisanti menjelaskan kondisi keuangan daerah serta penyesuaian struktur APBD Tahun Anggaran 2026 yang berdampak pada alokasi pembangunan. Pembahasan APBD 2027 pun sedang berlangsung, sehingga aspirasi yang masuk akan diselaraskan dengan prioritas dan kemampuan fiskal daerah.

Sejumlah usulan masyarakat diantaranya perbaikan jalan Tataaran 2, akses jalan menuju gereja, Jalan Perburuan di Watulambot, akses Talete ke SD GMIM 3 Tondano, jalan penghubung Marawas–Tumaluntung, peningkatan jalan Tataaran–Tondano–Tomohon, pembangunan jembatan di sekitar SDN 1 dan SDN 6, serta perbaikan jalan di wilayah Ranting Roong.

Sementara Lurah Roong menyampaikan perlunya perbaikan saluran air di kawasan perikanan yang rawan banjir, sekaligus memberikan apresiasi atas pemasangan lima titik lampu penerangan yang meningkatkan keamanan lingkungan.

Baca juga:  Gelar Reses Ketiga, Braien Waworuntu Serap Aspirasi Masyarakat

Makisanti menegaskan seluruh aspirasi akan dicatat dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa serta instansi terkait sesuai kewenangan. Dia mengingatkan bahwa pelaksanaan pembangunan perlu memperhatikan status lahan, kelengkapan administrasi, serta kemampuan keuangan daerah.

“Reses adalah jembatan penghubung antara masyarakat dan wakil rakyat. Semua masukan akan kita kawal melalui mekanisme DPRD agar masuk dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” tandasnya. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.