Bahas Tata Tertib DPRD Sulut, Berikut Nama Personel Pansus

oleh -720 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Senin (02/03/2026) resmi menetapkan personel Panitia Khusus (Pansus) pembahas Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD Memimpin Jalannya Rapat Paripurna (Foto: Gemparnews)

Adapun daftar nama anggota Pansus dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, dalam agenda penyampaian dan penjelasan pimpinan DPRD terhadap Peraturan DPRD Provinsi Sulut tentang Tata Tertib DPRD.

“Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulut telah mengusulkan nama-nama pansus,” kata Silangen.

Berikut susunan pansus pembahas tata tertib DPRD Sulut. Koordinator pansus yakni Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen (PDIP), Wakil Ketua Royke Anter (Demokrat), Michaela Paruntu (Golkar), serta Stela Runtuwene (NasDem).

Baca juga:  MARI JO TORANG BADAFTAR JADI PENGAWAS TPS

Fraksi PDIP yakni Royke Roring, Abdul Gani, Amir Liputo, Eugenie Mantiri, Irene Pinontoan, Feramitha Mokodompit, dan Piere Makisanti. Fraksi Golkar mengutus Vionita Kuera dan Yongki Limen. Fraksi Demokrat menugaskan Roger Mamesah dan Angel Wenas. Fraksi NasDem mengirim Seska Budiman dan Braien Waworuntu. Fraksi Gerindra diwakili Gracia Oroh dan Normans Luntungan.

Dengan dibacakannya susunan personel tersebut, maka Pansus pembahasan Tata Tertib DPRD Sulut resmi ditetapkan dan sah.

“Dengan demikian Pansus DPRD pembahasan tentang Peraturan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini dan dinyatakan sah serta akan dituangkan dalam keputusan DPRD. Selanjutnya petugas pansus mulai bertugas hari ini,” tandas Silangen.

Baca juga:  Pansus Penanggulangan Bencana DPRD Sulut Bahas Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

Pembentukan Pansus Tata Tertib ini menjadi langkah penting dalam memastikan regulasi internal DPRD Sulut diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan kelembagaan serta dinamika peraturan perundang-undangan yang berlaku. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.