Pembahasan Ranperda RTRW Rampung, Henry Walukow : RTRW Jadi Kompas dan Parameter

oleh -1710 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Selama kurang lebih enam (6) bulan tim panitia khusus pembahas ranperda RTRW melakukan pertemuan untuk merampungkan ranperda tersebut.

Finalisasi sekaligus pendapat akhir fraksi pembahasan ranperda RTRW dilaksanakan Senin (23/02/2026) di ruangan serba guna lantai tiga kantor DPRD Sulut.

Rapat finalisasi tersebut dihadiri Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD, Wakil Ketua Royke Anter, Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow, Sekretaris Pansus Berty Kapojos dan anggota pansus serta instansi terkait.

Usai finalisasi kepada awak media Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow menjelaskan segala yang mengatur tata ruang, mengatur hutan lindung, mengatur zonasi dan mengatur perijinan itu semua parameternya adalah RTRW.

Baca juga:  Dokter Terawan : Saya Siap Membantu Tim Ahli Di RSUP Kandou Manado

” Jadi saya bersyukur pada Tuhan pembahasan ranperda RTRW sudah selesai hari ini ditingkat pansus dan pengusul eksekutif,” kata Henry.

Dia menjelaskan sesudah finalisasi akan dilaksanakan paripurna . ” Mudah – mudahan besok lancar paripurna penetapan ranperda RTRW menjadi perda,” jelas Henry.

Langkah selanjutnya Kata Henry, akan menyambangi Kemendagri di jakarta untuk melakukan evaluasi. “Untuk tahapan selanjutnya kami akan evaluasi di Kemendagri,” pungkasnya. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.