DPRD Sulut Gelar Sidang Penetapan RAPBD 2017

oleh -22 views
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Usai melewati pembahasan yang cukup alot dan dilakukan singkronisasi bersama TAPD Pemprov Sulut, akhirnya RAPBD 2017 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ( Perda), Rabu (23/11/16) lewat rapat Paripurna. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memimpin langsung jalannya sidang Paripurna penetapan RAPBD 2017.

Namun sebelum ditetapkan sebagai Perda tersebut, Jeany Mumek anggota Fraksi PDIP dipercayakan untuk membacakan hasil sinkronisasi. Dan dilanjutkan pemandangan akhir Fraksi terkait RAPBD 2017 tersebut.

Setelah itu penyerahan pandangan umum enam Fraksi yang menyatakan setuju terhadap  RAPBD 2017 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Meskipun dalam pemandangan umum Fraksi  ada catatan kritis disampaikan.

Baca juga:  RSUD Provinsi Sulut Mulai Terima Pelayanan Pasien Umum Dan BPJS Kesehatan

Dengan harapan APBD 2017 ini dapat dipergunakan sebaik mungkin. Apalagi hampir semua program di setiap SKPD mengalami pengurangan. Hal ini disebabkan sekira Rp800 Miliar anggaran di APBD 2017 akan digunakan untuk pembayaran gaji guru SMK dan SMU yang ada di Sulawesi Utara. Turut hadir  dalam sidang Paripurna Penetapan APBD 2017, Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Forkompimda serta undangan lainnya.(sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.