Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Selasa, (18/11/2025) bersama Pemerintah Provinsi Sulut melakukan penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2026.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD didampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella E Runtuwene. Sementara dari Pemerintah Provinsi dihadiri langsung Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE dan Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay,SH,MH.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, Ketua DPRD Sulut menyampaikan harapan agar KUA PPAS APBD Tahun 2026 dapat dirasakan manfaatnya secara nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 yang telah ditetapkan, dapat dirasakan manfaatnya secara nyata bagi seluruh lapisan masyarakat serta dapat memberikan dampak positif langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” ucap Silangen.
Silangen menegaskan keputusan ini tentunya berpihak kepada kepentingan rakyat. “Semoga keputusan yang kokoh bagi pelaksanaan kegiatan pemerintah provinsi yang transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sejalan dengan prinsip ini, lanjut Silangen menjelaskan, kita di ingatkan oleh firman Tuhan dalam 2 Korintus 9 : 6 “Orang yang menabur sedikit, akan menuai sedikit juga, dan orang yang menabur banyak, akan menuai banyak juga”.
“Kita tahu bersama Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr Victor Mailangkay,SH,MH telah banyak menabur di Sulawesi Utara. Semoga ini menjadi pengikat bagi kita semua, bahwa setiap usaha dedikasi dalam pengabdian kita, baik dalam penganggaran dan pelayanan publik akan mendatangkan manfaat yang melimpah bagi masyarakat dan daerah yang tercinta Sulawesi Utara,” tandas Ketua DPRD Sulut.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekretaris Provinsi Sulut bersama jajaran SKPD serta undangan lainnya. (sisco)


