DPRD Sulut Tetapkan Ranperda APBD tahun 2021 menjadi Perda

oleh -93 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Rapat paripurna dalam rangka penetapan Ranperda APBD tahun 2021 menjadi Perda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di gelar Diruangan sidang paripurna DPRD Sulut Rabu (13/7/2022).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Fransiskus Andy Silangen didampingi Wakil Ketua Vicktor Mailangkay, James Arthur Kotambunan dan Billy Lombok,turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur.

DPRD memberikan Sembilan catatan rekomemdasi untuk mendapat perhatian dari Pemerintah.

Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI diharapkan dapat berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan yang bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Silangen saat paripurna Rabu (13/7/2022) siang.

Baca juga:  Ketua DPRD Sulut Dokter Fransiscus A Silangen Dampingi Gubernur Olly Dondokambey Meresmikan RSUD ODSK

Silangen mengatakan, kerja sama antara Eksekutif dan Legislatif dalam membangun Sulut lebih hebat kiranya juga terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan APBD ditahun berikutnya dapat berjalan dengan baik.” Kiranya diberikannya kepadamu apa yang kau kehendaki dan dijadikannya berhasil apa yang engkau kerjakan,” ungkap Silangen sambil mengutip ayat Firman Tuhan.

Sementara itu, Gubernur Olly Dondokamney dalam sambutannya mengatakan pertanggungjawaban APBD merupakan siklus akhir dalam tatakelola pemerintahan sekaligus amanat konstitusi sekaligus bukti capaian pelaksanaan pemerintahan.” Apa yang menjadi temuan pemerintah wajib menindaklanjutinya sebagaimana harapan DPRD,” ucap Gubernur OD.

Dengan laporan pertanggungjawaban APBD 2021 ditetapkan sebesar Rp 4, 09 Triliun dengan PAD Rp 1,4 Triliun, Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 20 Miliar dengan total Belanja Daerah sebesar Rp 4, 9 Triliun dan Belanja Oprasional sebesar Rp 3,8 Triliun lebih dan Belanja Modal sebesar Rp1,4 Triliun lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 7,3 Miliar lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp 493 Miliyar sedangkan untuk Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp 1,1 Triliun yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebeaar Rp 998 Miliar lebih dan oengeluaran sebesar Rp 103 Juta lebih.

Baca juga:  Ketua DPRD Sulut Buka Kegiatan Pembekalan Sosial Kebangsaan, Hadirkan Kapolda Sulut Sebagai Keynote Speaker

Turut hadir juga Sekprov Sulut bersama jajarannya dan undangan lainnya. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.