Sulut,GN- Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow kepada sejumlah media, memastikan bahwa Ranperda RTRW tinggal selangkah lagi yakni pada tahap Linsek(Pembahasan Lintas Sektor).

” Pembahasan Lintas Sektor ini sempat tertunda sebelumnya ditetapkan tanggal 11 September kemudian ditunda pada 16 September pekan depan.” ujar Hendri usai rapat fraksi dikantor DPRD Sulut, Selasa (9/9/2025).
Dia meyakini bahwa pembahasan lintas sektor tak akan lama, paling lama satu bulan sudah selesai, dan akan keluar persetujuan substansi(Persub).
” jika tak ada masalah Persub ini selesai dalam tempo 2 bulan kedepan maka dipastikan Ranperda RTRW tersebut segera diketuk atau diparipurnakan menjadi Peraturan Daerah(Perda),” ucap politisi muda Demokrat Sulut itu.
Terinformasi pada tahap pembahasan pekan lalu 30 blok namun saat ini ternyata masih dalam kajian sebanyak 141 blok wilayah pertambangan rakyat di Sulut dan hal tersebut sudah kami bahas bersama dan kini sedang diusulkan ke pemerintah pusat guna mendapat pengesahan.
” Ada 141 blok Wilayah Pertambangan Rakyat(WPR) yang kini sementara dikaji pemerintah pusat dan 141 blok ini sudah dikunci untuk menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat, jadi tak ada lagi perusahan yang akan kelola jika sudah berstatus WPR.” pungkasnya.
Diketahui Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Rencana Tata Ruang(RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, kini masuk pada tahap Finalisasi Lintas Sektor dimana Ranperda RTRW tersebut masih akan dikaji oleh lembaga vertikal.(sisco)


