Sulut,GN – Bertempat di ruangan Sidang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Senin (21/07/2025). Rapat Paripurna tersebut dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terhadap dua dokumen strategis pembangunan daerah.

Dua dokumen tersebut yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029 dan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andy Silangen, SpB-KBD memimpin jalannya rapat paripurna di dampingi Wakil Ketua dan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE serta Wakil Gubernur DR. J. Victor Mailangkay, SH, MH.

Turut hadir pula para anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat dan organisasi.

Gubernur Yulius Selvanus pada kesempatan itu memaparkan arah kebijakan pembangunan Sulawesi Utara untuk lima tahun ke depan, sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta mengacu pada arah pembangunan nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

“RPJMD ini merupakan acuan strategis pembangunan jangka menengah daerah yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan transformasi digital pelayanan publik,” kata Gubernur.

Lanjut Gubernur mengatakan berbagai program dan prioritas yang dituangkan dalam RPJMD ini dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan Sulawesi Utara, sekaligus memperkuat daya saing daerah di tengah dinamika global dan nasional.
Usai pemaparan Gubernur, fraksi-fraksi di DPRD Sulut menyampaikan beberapa pemandangan umum mereka terhadap Ranperda RPJMD.
Mayoritas fraksi memberikan apresiasi atas penyusunan dokumen yang dinilai komprehensif dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Fraksi juga memberikan catatan penting, terutama terkait perlunya perhatian lebih pada pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke daerah terpencil, serta langkah-langkah konkret untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
Bersamaan rapat paripurna, Gubernur juga menyampaikan penjelasan terkait Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2025.

Dengan pembahasan dua dokumen penting ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap dapat memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan berjalan sesuai visi pembangunan daerah, serta mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat bumi nyiur melambai. (Adv)


