SANGIHE,GN- Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari,SE,MM menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar wajib menindaklanjuti rekomendasi badan Pemeriksa keuangan (BPK), yang telah disampaikan kepada Pemerintah daerah dan beberapa kepala daerah dan ketentuan waktu 60 hari,untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.Hal ini ditegaskan Bupati Ketika memimpin apel bersama di lapangan gelora santiago, Rabu (2/6/2025).

” Untuk itu Saya meminta kepada para perangkat daerah segera berkoordinasi dengan tim pengelolaan keuangan masing-masing untuk menyusun langkah-langkah percepatan penyelesaian agar tidak ada keterlambatan yang akan berdampak negatif bagi kinerja dan kredibilitas Pemerintah daerah,”kata Thungari
Bupati pun meminta kerjasama dari tingkat atas sampai tingkat bawah, untuk menyelesaikan temuan-temuan dari BPK.
” Dimohon kerjasamanya dari tingkat atas sampai tingkat untuk menyelesaikan temuan-temuan yang sudah kita ketahui bersama,” tegasnya.(RB).


