Berikut Ini Hasil Rekomendasi Komisi IV DPRD Sulut Terkait Aspirasi Calon Dokter spesialis Unsrat Manado

oleh -61 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Polemik yang terjadi di Unsrat Manado terkait UKT akhirnya terjawab. DPRD Sulut melalui komisi 4 memberikan rekomendasi atas aspirasi yang disampaikan para dokter residen atau calon dokter spesialis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang meminta pengurangan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pertemuan yang di gelar di kantor DPRD Sulut Rabu,(29/7/20) yang dihadiri langsung Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Prof DR Ir Ellen Kumaaat MSc DEA, didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Grevo S Gerung, MSc, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Dr Ronny Adrie Maramis, SH,MH, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan alumni Drs Ronny Gosal, MSi, Wakil Rektor Bidang Bidang Perencanaan, Penganggaran dan Kerjasama Prof Dr Ir Sangkertadi, DEA, Dekan fakultas Kedokteran Dr dr Billy J Kepel,MMedSc serta ratusan dokter residen menyepakati rekomendasi tersebut akan dikawal dan diperjuangkan bersama sampai ke Kementerian Pendidikan.

Baca juga:  IPM Meningkat, FAS Dorong Tingkatkan Di Tahun 2023

Berikut Hasil Rekomendasi DPRD Sulut yang diserahkan langsung ppke Rektor Unsrat Prof DR Ir Ellen Kumaat serta Koordinator Forum Komunikasi Residen Fakultas Kedokteran Unsrat Jacob Pajan.

1. Agar Rektor Menyurat Ke Kementerian Pemdidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia perihal aspirasi tentang keringanan Uang Kuliah di masa pandemic covid19.

2. Agar Rektor menetapkan standard minimum UKT sesuai perundang-undangan, Komisi 4 DPRD Sulut akan mengawal apirasi tersebut.

3. Mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sulut agar mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan kebudayaan terkait masalah ini.

Sementara ketua Komisi 4 Braien Waworuntu didampingi wakil ketua Careig Runtu, Sekretaris Andi Silangen, Melky Pangemanan, Yusra Alhabsy, Richard Sualang dan Melisa Gerungan menegaskan, rekomendasi yang merupakan keputusan politik DPRD Sulut tersebut secepatnya akan ditindak lanjuti agar persoalan tidak sampai berlarut sehingga para dokter residen bisa mendapatkan kepastian apa yang menjadi keluhan mereka.

Baca juga:  Dies Natalis Faperta Ke-63, Rektor : Civitas Akademika Unsrat Dukung Program Unggulan Pemprov Sulut

“DPRD Sulut khususnya komisi 4 memberikan apresiasi kepada Rektor Unsrat dan jajarannya yang merespon undangan DPRD bahkan sepakat menerima bahkan bersama-sama akan mengawal rekomendasi yang kita buat untuk meringankan beban para dokter residen di tengah pandemic covid 19, dimana mereka terus melaksanakan tugas di garda terdepan penanganan pasien, bahkan banyak diantara mereka ikut terpapar.” kata Waworuntu.

Sementara itu, Rektor Unsrat Prof, DR Ir, Ellen Kumaaat menyambut positif rekomendasi tersebut. Dirinya berkomitmen untuk bersama-sama DPRD Sulut menuntaskan persoalan tersebut sampai ke Pusat.

“ Kita akan sama-sama bareng dengan DPRD kapan pun DPRD siap kami-pun siap, mau esok atau lusa kami siap. Artinya jangan kami menyurat sendiri-sendiri harus bareng,“ tandas Prof Ellen.(sisco/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.