Sulut, GN- Pemerintah Provinsi melalui dinas pendidikan Sulawesi Utara (Sulut) yang saat ini melakukan pembatasan mengakses media sosial (Medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Terkait dengan itu, legislator DPRD Sulut Cindy Wurangian angkat bicara saat Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Senin (11/05/1026) di ruangan rapat komisi IV.
Sekretaris Komisi IV itu, mempertanyakan langkah dinas pendidikan Sulut terkait pembatasan tersebut. “Saya ingin bertanya berkaitan dengan pembatasan mengakses media sosial yang di berlakukan bagi anak di bawah usia 16 tahun. Seperti apa implementasinya di Provinsi Sulawesi Utara ini, dan lebih dari itu, saya melihat sekolah – sekolah sekarang yang mayoritas di minta siswa dan siswi untuk membawa perangkat elektronik ke sekolah,” kata Cindy
Cindy menegaskan bagaimana dinas pendidikan ini mengatur agar supaya bisa seimbang. Karena dengan kemajuan teknologi pasti banyak menggunakan AI dan sebagainya, tetapi juga harus seimbang.
” Jangan sampai kemampuan berpikir kritis dari anak – anak kita ini di gantikan oleh AI semuanya. Nah, keterlibatan dari dinas pendidikan ini seperti apa yang akan diatur,” ujar Cindy.
Politisi Golkar ini memberikan beberapa contoh di Kota lainnya sudah ada kemajuan dalam menangani hal seperti ini. “Kita melihat contoh di kota – kota lainnya yang sudah maju, Meraka sudah ada surat edaran yang jelas dari Pemerintah setempat yang memang benar – benar mengatur sehingga ada indikator – indikator yang jelas dan tidak abu – abu dan tidak hanya wacana – wacana saja yang dilemparkan tetapi memang ada program yang sangat jelas. Jadi saya ingin tau apakah di dinas pendidikan Sulawesi Utara memiliki hal yang sama,” ucap legislator dapil Minut – Bitung itu. (sisco)


