Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RTRW, Fraksi – Fraksi Setuju di Bahas Pada Tingkat Selanjutnya

oleh -979 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Fransiscus A Silangen, Selasa (10/06/2025) membuka Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044, dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Rapat Paripurna DPRD Sulut (foto : ist)

Gubernur Sulut dalam sambutannya mengatakan patut bersyukur karena proses panjang Ranperda RTRW Provinsi Sulut yang diinisiasi sejak tahun 2018, hari ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat menyampaikan sekaligus akan dibahas bersama dengan fraksi-fraksi di DPRD Sulut untuk bagaimana arah dan proses Ranperda RTRW ini selanjutnya.

“Proses ini dalam undang-undang, dimana pemprov Sulut harus dipastikan bahwa Perda RTRW ini dapat mudah dilakukan melalui seluruh rangkaian kebijakan perencanaan pembangunan. Ranperda RTRW merupakan pemberian pemerintah pusat, pemerintah daerah serta kabupaten/kota,” kata Gubernur.

Baca juga:  Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna, Ranperda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan Menjadi Perda

Lanjut Gubernur mengatakan, pemprov harus mengakomodasi seluruh masukan melalui diskusi publik termasuk infonisasi dan konsultasi publik. Tujuan RTRW ini dirancang kata Gubernur, untuk penguatan ekonomi pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang bertumpu sektor pariwisata, perikanan dan pertanian secara terpadu dan berkelanjutan untuk masyarakat.

“Pentingnya RTRW sebagai dokumen strategis dalam memastikan bahwa pembangunan di Sulut dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan dan berbasis pada kompetensi nilai spirit dan kearifan lokal,” ujarnya.

Dalam.pemandangan fraksi – fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Golkar melalui Cindy Wurangian menyatakan fraksi PG menyetujui Ranperda RTRW di bahas pada tingkat selanjutnya.

Baca juga:  Tutup Kegiatan Reatreat, Berikut Ini Pesan Iman Hamba Tuhan Pdt Jefry Runtulalo Kepada Pelprap GPdI Imanuel

Angelina Wenas dari fraksi Demokrat, mengingatkan agar Ranperda RTRW selaras dengan visi misi gubernur terpilih. Fraksi Demokrat menyorot kerisauan lingkungan akibat tambang ilegal, dan mengingatkan pemprov terhadap lahan pertanian dan kawasan pariwisata.

Fraksi Partai Nasdem melalui Ketua Fraksi Braien Waworuntu menyampaikan agar wilayah Langowan di kabupaten Minahasa dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Fraksi Nasdem setuju Ranperda RTRW dapat dibahas lebih lanjut.

Sementara, Fraksi Gerindra oleh Louis Schramm menyetujui atas pembahasan Ranperda RTRW, yang disebutnya sebagai instrumen vital dalam arah pembangunan daerah. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.