Sulut,GN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan Eldo Wongkar menegaskan pembahasan ranperda kepemudaan di pastikan selesai dua bulan.

Penegasan itu disampaikannya usai pansus melakukan pertemuan perdana bersama instansi terkait, Senin (26/5/2025) di ruangan serba guna lantai tiga kantor DPRD Sulut.
“Target kita dua bulan menyelesaikan Reviews pasal per pasal l, kunjungan ke daerah pembentukan perda kepemudaan dan terakhir melakukan FGD atau uji publik dengan mengundang organisasi kepemudaan dan juga akan melakukan konsultasi ke Kemendagri,” ujar Aldo.
Aldo menjelaskan terkait tujuan pembentukan Ranperda Kepemudaan.
“Tujuan pembentukan perda ini untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan pemberdayaan perlindungan serta peningkatan peran pemuda dalam pembangunan daerah,” ucapnya.
“Pansus akan merivews pasal per pasal perda kepemudaan. Karena memang tim pansus kali ini baru semua,” tandasnya. (sisco)


