Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu, (30/4/2025) menggelar rapat paripurna. Rapat tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB,KBD didampingi wakil ketua Michaela Paruntu dan Stela Runtuwene serta dihadiri Wakil Gubernur Sulut Dr Viktor Mailangkay,SH,MH dan Anggota DPRD serta jajaran SKPD.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sulut menyampaikan terkait surat masuk pimpinan daerah partai Golongan Karya tentang usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Almarhum I Ketut Sukadi akan digantikan oleh Raski Mokodompit,SH dari partai Golongan Karya Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Raya.

“Diumumkan untuk selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Silangen. (sisco)