DPRD Umumkan Usulan PAW Alm I Ketut Sukardi, Ini Penggantinya

oleh -1 Dilihat
Pimpinan DPRD Sulut (foto : Gemparnews)
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu, (30/4/2025) menggelar rapat paripurna. Rapat tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB,KBD didampingi wakil ketua Michaela Paruntu dan Stela Runtuwene serta dihadiri Wakil Gubernur Sulut Dr Viktor Mailangkay,SH,MH dan Anggota DPRD serta jajaran SKPD.

Pimpinan DPRD Sulut (foto : Gemparnews)

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sulut menyampaikan terkait surat masuk pimpinan daerah partai Golongan Karya tentang usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Almarhum I Ketut Sukadi akan digantikan oleh Raski Mokodompit,SH dari partai Golongan Karya Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Raya.

Baca juga:  162 Warga Bahu Mengungsi, Salindeho Harap Perhatian Dan Bantuan Pemprov
Alm I Ketut Sukardi di Gantikan Oleh Raski Mokodompit,SH (foto: ist)

“Diumumkan untuk selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Silangen. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.