Sulut,GN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utra (Sulut) dari Partai Demokrat periode 2024-2029 Ronald Sampel di ketahui lewat surat masuk dari DPP Demokrat akan di lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Surat masuk tersebut di bacakan oleh Plt Sekretaris Dewan Niklas Silangen, Jumat (29/11/2024) disela – sela rapat paripurna DPRD Sulut.
Surat tertanggal 27 November 2024 tentang Pergantian Antar Waktu, yang di bacakan Sekwan, Terdapat SK Pemberhentian dari DPP Demokrat.
Nama yang akan menggantikan Anggota Dewan Ronald Sampel yakni Sherly Tjanggulung.
Pergantian antar waktu anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara atas nama Ronald Sampel maka DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara mengajukan pergantian antar waktu atas nama yang bersangkutan untuk sekiranya dapat di proses sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.
Terkait itu, kepada awak media Gemparnews.com saat di hubungi melalui via telephone, Ronald Sampel menanggapi dengan senyum.
Dia menjelaskan dalam partai Demokrat tentu ada mekanisme untuk melakukan Pergantian Antar Waktu. “Ini kan baru di bacakan, bisa saja ada pembatalan. Yang pasti dalam partai ada prosedur dan mekanisme untuk melakukan pergantian antar waktu,” ucapnya singkat.
Diketahui Ronald Sampel dilantik menjadi anggota DPRD Sulut Periode 2024 – 2029 dua bulan lalu, setelah terpilih di pemilihan legislatif pada Februari 2024 lalu. Ronald Sampel menjadi anggota DPRD Sulut dari daerah pemilihan Nusa Utara. (sisco)