Manado,GN- Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado tim kerja Informasi dan Humas Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait perilaku interaksi pelayanan publik (Service excellent) bagi Dokter, perawat, tenaga kesehatan lainnya, administrasi, security dan cleaning service, Kamis (29/02/2024) di kantor pusat administrasi RSUP Kandou.
Bimtek ini di buka secara langsung oleh Plt Dirut RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Dr dr Ivonne E Rotty,MKes di dampingi Direktur Layanan Operasional dr Wega Sukanto,SpB TKV.
Tim Kerja Informasi dan Humas Yankes Kemenkes dibawah pimpinan Auliana Sahrawani,SKM, Ini Wisnujati, S.Kom, dan Rahmat Fathoni,S.Sos, akan memberikan panduan dan arahan kepada peserta bimtek RSUP Kandou tentang bagaimana memberikan pelayanan yang excellent kepada pasien. Selanjutnya akan membagikan pengetahuan dan pengalaman terkait strategi dan praktik terbaik dalam memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan profesional.
“Penyelenggara pelayanan publik di tantang untuk senantiasa membuat inovasi dalam memberikan pelayanan sehingga pelayanan publik tidak terhambat,”ujar Sahrawani.
Lanjut kata Sahrawani, bimbingan Teknis ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di RSUP Kandou agar dapat memberikan layanan yang excellent kepada pasien sebagai implementasi peraturan Menteri Kesehatan nomor 33 Tahun 2019 tentang panduan perilaku pelayanan publik dilingkungan Kementerian Kesehatan.
“Dengan membuat sebuah terobosan berupa inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas untuk memenuhi harapan masyarakat dan kepercayaan publik yang positif,”ucapnya.
Sahrawani berharap bimbingan teknis ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi RSUP Kandou dan dapat menjadi langkah awal menuju peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit Kandou.
Sementara itu, Plt Dirut RSUP Kandou Manado Dr dr Ivonne E Rotty,MKes menyampaikan untuk mempergunakan waktu dan kesempatan yang ada saat mengikuti kegiatan ini.
“Saya berharap kegiatan ini harus dipedomani,dan di implementasikan kepada rekan kerja. Sehingga panduan interaksi pelayanan publik yang ada di peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2019 bisa tersosialisasi,” kata Dirut Ivonne
“Dengan demikian hal ini akan menjadi budaya kerja dimana salah satu tranformasi internal Kementerian Kesehatan adalah budaya kerja, yang nantinya akan memberikan pelayanan excelent kepada masyarakat,” tandasnya. (sisco)