Sulut,GN- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK yang berada di bilangan jalan bethesda Kota Manado merupakan Rumah Sakit tipe B yang dikelola Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah membuka layanan untuk pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan sejak 1 April 2022 lalu.

RSUD ODSK melayani pasien BPJS Kesehatan KIS maupun BPJS mandiri. Pelayanan ini sangat mudah hanya dilayani dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Selain itu, pelayanan di RSUD ODSK apabila pasien yang memiliki kartu BPJS dan sudah tidak aktif lagi, dapat juga dilayani.
Ini di sampaikan oleh Direktur RSUD ODSK dr Lidya Tulus,MKes kepada awak media ini, Kamis (14/09/2023).
“Kami melayani pasien BPJS Kesehatan KIS maupun BPJS mandiri. Pelayanan ini sangat mudah hanya dilayani dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga. Apabila pasien yang memiliki kartu BPJS dan sudah tidak aktif lagi, dapat juga dilayani,” kata Direktur.
Lanjut, Direktur menjelaskan rumah sakit ODSK memiliki alat-alat kesehatan canggih, dan rumah sakit ini berada ditengah Kota Manado.
“RSUD ODSK adalah rumah sakit tipe B berada di tengah kota Manado dan mempunyai alat – alat kesehatan yang canggih,” jelas Direktur.

Selain sebagai rumah sakit untuk masyarakat Sulut, rumah sakit ini pun telah dikembangkan dengan kapasitas yang bisa menjangkau layanan kesehatan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Sulut.
Rumah sakit tipe B ini diharapkan bisa menjadi rumah sakit rujukan Provinsi terutama untuk pasien dari 15 Kabupaten dan Kota se-Sulut. (sisco)



