Sulut,GN- Direksi RSUP Prof Dr RD Kandou Manado kembali terjadi perubahan. Dimana Pelaksana Tugas Direktur Utama (Dirut) di jabat oleh Dr. dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan
Kementerian Kesehatan Nomor : KP.03.04/D/9670/2023 Tentang Perintah Pelaksana Tugas Direktur Utama
Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr RD Kandou Manado, Rabu 28 Agustus 2023.
Penetapan ini di lakukan dalam rangka menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr RD Kandou Manado, mengingat Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr R D Kandou Manado yang kosong, maka
perlu ditetapkan Pelaksana Tugas Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr RD Kandou Manado.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, menetapkan Dr. dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes NIP 196412141991032001, Pangkat/Golongan Pembina Utama Muda – IV/c, Jabatan Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian pada Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R D Kandou Manado sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado
Pelaksana Tugas Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr RD Kandou Manado sebagaimana dimaksud terhitung Mulai Tanggal 28 Agustus 2023 sampai penetapan pejabat definitif Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr RD Kandou Manado.
Sementara, Manager tim Humas RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Ruslianto A Urendeng,SH ketika di konfirmasi awak media ini terkait surat keputusan pelaksana tugas Dirut menjelaskan bahwa Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama. ” Iya,berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan,” jelasnya singkat.
Diketahui, Direktur Utama Dr dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD sebelumnya telah di Lantik menjadi Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin Bandung. (sisco)