Sulut,GN- Masa reses kedua anggota DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) bersama Tim turun ke daerah pemilihan Kabupaten Minahasa. Reses tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat Desa Timbukar Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa.
Adapun Aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat diantaranya bapak Jhonny langi, bapak Deky Rumengan, bapak Adri Rorong dan ibu Fera Ngala.
Ketujuh (7) aspirasi tersebut antara lain : 1. terkait Lapangan sepakbola yang di bangun Home stay oleh pemerintah desa setempat dengan tidak melalui musyawarah dengan masyarakat, dan masyarakat menolak pembangunan home stay tersebut di lapangan sepakbola, karena Lapangan tersebut di beli swadaya masyarakat pada beberapa puluh tahun lalu.
2. masyarakat mengusulkan pembangunan tersebut di bangun di lahan yang lain bukan di lapangan, dan lahan yang akan di bangun home stay di beli menggunakan dana desa.
3. Beberapa kali pertemuan dengan pemerinta desa, BPD dan jajaran belum ada kata sepakat, dan BPD mengusulkan ke Hukum Tua jangan dulu di laksanakan karna belum ada kesepakatan
4. Masyarakat juga meminta bantuan kepada saya selaku Wakil Rakyat anggota DPRD sulut daerah pemilihan Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon bersama sama Carikan solusinya
5. Masyarakat meminta bantuan dari pemerintah provinsi sulut berupa bibit jagung, pupuk karena desa tersebut kurang lebih 100 kepala keluarga peternak babi dan ayam
6. Pengelolaan dana desa/Bumdes yang ada di desa Timbukar diduga bermasalah dimana selama ini Pengelolaannya dan pendapatannya tidak transparan Padahal Bumdes di desa tersebut ada beberapa macam yaitu perahu yang di sewakan, jual batako dan lain-lain
7. Masyarakat juga berharap jalan amblas yang menghubungkan beberapa desa arah dari pasar sonder ke tincep dan timbukar untuk di tindak lanjuti atau diperbaiki.
Sementara itu, terkait permasalahan lapangan yang di bangun home stay yang sebagian besar masyarakat menolak,
Dalam diskusi tersebut HVK menyarankan
agar masyarakat harus Duduk bersama berdiskusi dengan Kepala dingin dan
menyurat resmi ke kantor DPRD provinsi Sulut untuk di bantu carikan solusinya.
Selanjutnya kata HVK, bersama Tim komisi 1 akan koordinasikan juga di Kementerian Desa, Kementrian dalam Negeri (Dirjen Pemdes) dan semua kementerian yang terkait.
Terkait jalan amblas dan bantuan bibit jagung dan pupuk, HVK mengatakan akan di sampaikan ke Pemerintah Provinsi dan semua stakeholder terkait. Dan juga terkait Pengelolaan dana desa/Bumdes yang diduga bermasalah atau tidak transparan pendapatannya, HVK akan mendorong Inspektorat, Pendamping desa Kabupaten dan Kecamatan dan semua yang terkait bisa Monitoring dan evaluasi di desa tersebut.
Dalam menyerap aspirasi masyarakat, HVK sangat menyayangkan ketidak hadiran perwakilan dari Kecamatan dan Desa, padahal kegiatan reses tersebut resmi dari sekretariat DPRD Provinsi sulut.
“Undang – Undang no 23 tahun 2014 anggota DPRD Provinsi adalah unsur penyelenggara Pemerintahan di daerah,
Sejajar dengan Gubernur dan dibantu oleh perangkat Daerah.Saya selaku anggota komisi 1 DPRD Sulut yang membidangi Pemerintahan, Hukum Ham, kamtibmas dan politik, sangat di menyayangkan ketidak hadiran perwakilan dari Pemerintah kecamatan.dan pemerintah Desa,” kata bendahara Pemuda Tani Indonesia Sulut itu.
“Saya dapat simpulkan bahwa peran serta pemerintah setempat, dalam hal ini
Pemerintah kecamatan dan Desa sangat kurang, terbukti banyak sekali aduan masyarakat ketika kami melaksanakan reses. Banyak aspirasi yang tidak di tindaklanjuti pemerintah setempat yang hampir menimbulkan konflik,” ucap Ketua APAP sulut itu.
HVK menghimbau kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa, untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Sulut. “Sekali lagi kegiatan ini kegiatan resmi dan Pemerintah Kecamatan dan Desa terundang secara resmi,” tandasnya.
Pada kesempatan reses tersebut, HVK bersama Tim melaksanakan Pemeriksaan Mata dan pembagian kaca mata Gratis kepada masyarakat yang ada di Desa Timbukar Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa. (sisco)