, , ,

Cegah Perundungan Peserta Didik, Berikut Harapan Dirut RSUP Kandou Manado Kepada Tenaga Pendidikan Kesehatan

oleh -102 views
oleh
image_pdfimage_print

Manado,GN- Berdasarkan instruksi Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang pencegahan dan penanganan  perundungan terhadap peserta didik pada rumah sakit pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan maka RSUP Kandou Manado melakukan sosialisasi.

Kegiatan dilaksanakan di Aula RSUP Kandou Manado, Rabu (26/07/2023) dipimpin oleh Direktur Utama (Dirut)  RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD dan dihadiri Direktur SDM Pendidikan dan Umum, Dr.dr Ivonne E. Rotty,M.Kes, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Yeheskiel Panjaitan,SH.MARS, dan  dr Wega Sukanto,Sp BTKV sebagai Direktur Layanan Operasional juga Direktur Perencanaan dan Keuangan Erwin Sondang Siagian.SSTP, M.Si.

Dirut mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sifatnya mendadak, sebab dimintakan supaya proses dilakukan cepat.

Baca juga:  RSUP Kandou Manado Tandatangani Kontrak Kinerja, Plt Dirut Sebut Kontrak Kerja Sangat Penting

“Instruksi baru saja keluar, setelah keluar proses harus berjalan secepat mungkin. Pencegahan perundungan atau bullying  harus dilakukan secepatnya mungkin,” kata Panelewen.

Lanjut kata Dirut, pencegahan penanganan perundungan wajib dan didukung oleh seluruh komponen pendidikan. Karena yang melakukan  pelanggaran akan kena sanksi baik pegawai pendidikan dan pegawai organik.

“Penanganan pelaku perundungan dilakukan langsung oleh Irjen Kementerian Kesehatan. Pengaduannya  melalui whatsapp dan website oleh korban,” ucapnya.

“Jadi pelaporan tidak diterima satu arah harus dua arah, nama pelapor dirahasiakan. Irjen akan datang ke masing masing rumah sakit kemudian menelah laporannya. Jika betul terjadi perundungan makan dilanjutkan untuk menentukan sanksi yang diberikan. Sanksi ringan, sedang dan berat. Kalau sanksi ringan hanya teguran lisan dan tertulis, kalau sanksi sedang skorsing sampai tiga bulan, sedangkan sanksi berat bisa dilakukan pencopotan jabatan atau dikeluarkan,” jelasnya.

Baca juga:  Menjelang Akreditasi, Dirut Panelewen : Tetap Fokus Dan Semangat

Untuk itu kata Dirut, tenaga pendidik melakukan mitigasi dengan melakukan kontrol dalam berkata-kata. Proses pendidikan semakin hari harus makin baik dan manusiawi.

“Terutama kontrol dari tenaga pendidikan, kontrol dari rumah sakit, kontrol dari tenaga administrasi, kontrol dari yang didik supaya kita semua berada di koridornya. Sehingga hasil pendidikan ini betul-betul berakhlak dan sesuai dengan kompetensi yang memadai,” tandasnya.(sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.