Manado,GN- Komitmen bersama untuk mencegah perundungan kepada peserta didik di Rumah Sakit Pendidikan di tandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD dan jajaran direksi beserta pimpinan perguruan tinggi profesi kesehatan di Sulawesi Utara, Rabu (26/07/2023).
Penandatanganan ini juga termasuk menjunjung tinggi nilai-nilai budaya akademik etika profesi dan kode perilaku.
Dirut Jimmy Panelewen mengatakan penandatanganan ini upaya mencegah terjadinya bentuk-bentuk perundungan atau bullying kepada peserta didik sesuai Instruksi Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023.
Lanjut kata Dirut Panelewen, RSUP Kandou Manado sebagai salah satu rumah sakit Pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan, sangat bersyukur atas dukungan dari institusi pendidikan tinggi kesehatan se-Sulawesi Utara.
“Dengan demikian kita dapat memaksimalkan pencegahan perundungan berbentuk fisik, verbal, siber, maupun non fisik,” ucapnya.
Komitmen bersama diawali oleh Dirut Jimmy Panelewen membubuhkan tanda tangan, lalu kemudian diikuti oleh Direktur SDM dan Pendidikan Dr dr Ivonne E Rotty MKes, Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS. Dilanjutkan oleh Direktur Layanan Operasional dr Wega Sukanto SpB-TKV, serta Direktur Perencanaan, Keuangan dan BMN Dr Erwin Siagian SSTP MSi.
Turut hadir sekaligus membubuhkan tanda tangan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat, pimpinan Universitas Muhammadiyah Manado, Poltekkes Kemenkes Manado, UNPI, juga sejumlah kampus ternama yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. (sisco)