Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (25/3/2023 di ruang sidang paripurna DPRD Sulawesi Utara.
Pengambilan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD berdasarkan nomor undangan 800/Set.DPRD/167/2023.
Di ketahui Reza Waworuntu menggantikan alm Fanny Legoh anggota DPRD Sulut PDI Perjuangan) Dan Meyke Lavarence menggantikan alm Winsulangi Salindeho anggota DPRD Sulut Partai Golkar dengan Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri.
Pengambilan sumpah/janji tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandow dan anggota DPRD Sulut serta undangan lainnya.(sisco)