Sulut,GN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (DPRD Sulut) dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD menghadiri acara Masamper Masal di Kabupaten Kepulauan Sangihe,Kamis (18/8/2022) kemarin.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Pelabuhan tua (Peltu) dengan di ikuti
sebanyak 6921 peserta dengan meraih rekor muri.
Selain memecahkan rekor muri setiap tanggal 18 agustus, masamper dijadikan dan diperingati sebagai hari masamper bagi warga Warga Bumi Tampungang Lawo ini,dan baru-baru ini masamper sudah dipatenkan menjadi hak milik Kabupaten Kepulauan Sangihe oleh Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara agara masamper tidak dapat diklaim oleh Daerah lain.
Diketahui acara Masamper Masal di buka oleh Penjabat Bupati Sangihe, dr Rinny Tamuntuan yang juga istri dari ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen.
Turut hadir Anggota DPRD Sulut Melki J Pangemanan, Tim Penilai Rekor Muri Indonesia,Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe, Harry Wolff, Jajaran DPRD Kabupaten Sangihe, Forkopimda Kabupaten Sangihe, Badan Bembina adat, ASN, P3K, THL, Para Siswa, serta Ribuan Warga Sangihe.(sisco)