Sulut,GN- Sjenny F Kalangie selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menjelaskan sebagaimana tugas Badan Kehormatan meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD terhadap Tata Tertib dan atau kode etik DPRD Sulut.
Lanjut kata Sjenny, mengenai hal tersebut pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas secara serius hal ini, dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
” Kami menerima banyak aspirasi masyarakat yang menyorot anggota dewan yang malas ngantor,”jelasnya, Senin (13/02/2023).
Selain itu, Syenny menjelaskan Badan Kehormatan DPRD akan menyurat ke pimpinan fraksi masing-masing untuk dapat ditindaklanjuti.(*/sisco)