SANGIHE,GN-Kabar gembira bagi tenaga medis (nakes),di Kabupaten Kepulauan Sangihe,pasalnya insentif nakes dalam waktu dekat ini akan segera terealisasikan.Hal ini disampaikan langsung kepala dinas kesehatan daerah Kabupaten Sangihe dr.Handry Pasandaran di sela-sela acara hari kesehatan nasional (HKN),di Papanuhung Santiago Tampungang lawo kamis (24/11/2022).
” Pemberian pembayaran Inakes covid 19 tahun 2020 dan 2021 sudah dalam proses pembayaran dan sepanjang teman-teman nakes sudah siap administrasinya kami akan membayar dan kedua terkait insentif jaga malam saat ini Pemerintah daerah sedang menyusun surat keputusan Bupati yang akan menjadi dasar pembayaran insentif kesehatan yang kami upayakan akan selesai minggu ini sehingga segera terealisasi pembayarannya,”kata Pasansaran.
Meski demikian Pasandaran menjelaskan ada persyaratan-persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
” Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi diantaranya SK Bupati terkait dengan ketetapan insentif jaga malam yang mengatur tentang standar satuan harga,SK dari kepala fasilitas kesehatan direktur rumah sakit atau kepala puskesmas mengenai jadwal jam kerja shift pagi,sore,malam,mereka akan mendapatkan surat perintah tugas dari masing-masing kepala fasilitas kesehatan,mereka membuat laporan dan juga ada persyaratan mutlak yang harus dimiliki yaitu ada surat pertanggungnawaban mutlak dari kepala puskesmas atau direktur rumah sakit bahwa semua dokumen yang diajukan benar bukan rekayasa dan jumlah kerja minimal bekerja 37,6 jam dalam satu minggu,”jelas Pasandaran.(ROBIN).