SANGIHE,GN- DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan Ranperda tahun anggaran 2023 bertempat di ruang rapat DPRD senin (21/11/2022).
Namun dalam rapat tersebut sebelum Pj Bupati dr.Rinny Tamuntuan menyampaikan nota keuangan ranperda tahun anggaran 2023,mendapat intrupsi dari anggota DPRD Rizal Paul Makagansa.Anggota DPRD dari Partai Nasdem ini mempertanyakan dan mengklarifikasi terkait kesepakatan yang telah disepakati pada forum pembahasan beberapa waktu lalu yaitu,soal insentif jaga malam para tenaga kesehatan (Nakes) yang belum dibayar.
Makagansa mengatakan bahwa ada sejumlah Nakes yang datang menyampaikan dan mempertanyakan bahwa hak -hak mereka tidak dibayarkan tahun 2022,sementara itu sudah disepakati dan sudah teranggarkan 3 bulan,dan pada forum tersebut Makagansa meminta penjelasan.
” Sebelum Ibu Penjabat menyampaikan pengantar nota kami perlu klarifikasi terkait dengan kesepakatan yang telah disepakati pada forum pembahasan lalu,masalah insentif jaga malam para nakes,sebab kami didatangi beberapa nakes mempertanyakan dan menyampaikan bahwa hak-hak mereka tidak akan dibayarkan tahun ini,sementara pada pembahasan lalu kita sudah sepakat dan sudah teranggarkan 3 bulan oleh karena itu kami minta penjelasan permasalahan ini seperti apa,” sembur anggota DPRD yang vokal ini.
Sementara Pj Bupati dr.Rinny Tamuntuan menjelaskan bahwa sudah dilakukan pertemuan dengan para tenaga medis baik dokter-dokter specialis dan para perawat di rumah sakit,dan terakhir telah dilakukan pertemuan para nakes dengan sekda dan kadis kesehatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan tetap mengikuti aturan-aturan yang berlaku.Dan terkait dengan insentif nakes yang di pertanyakan anggota DPRD Paul Makagansa Pemerintah daerah akan menindaklanjuti.
” Baik Kami akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Pak Paul Makagansa dan tentunya kami punya waktu yang kami siapkan dan sesudah itu kami akan tindaklanjuti,”jelas Tamuntuan.(ROBIN)