Sulut,GN- Penandatanganan kontrak kerja Tenaga Harian Lepas (THL) Dan Cleaning Service di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Selasa (15/3/2022) dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Sulut.
Kegiatan itu sesuai dengan SK Gubernur nomor 10 tahun 2022 tentang penetapan Tenaga Harian Lepas di DPRD Sulut.

Penandatangan ini di pimpin langsung Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu di dampingi Kabag Umum Jhon Paerunan.
Kawatu menyampaikan, agenda penandatangan kontrak kerja ini adalah komitmen DPRD untuk mengcover para tenaga kerja. “Kenapa tadi, waktu penandatangan tidak saya simboliskan? Karena saya merasa ini agenda penting dan strategis karena dibawah tanggung jawab saya sebagai pengguna anggaran, agar THL dan Cleaning Service menjadi lebih baik,” katanya.
Selain itu kata Kawatu, agenda ini adalah salah satu program strategi DPRD dalam hal pemanfaatan anggaran.
Dia berharap, agar para THL dan Cleaning Service dapat meningkatkan kinerja sebagaimana yang telah diamanatkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey. “Ini komitmen saya, karena uang yang dibayarkan kita semua dari pajak rakyat kecil. Jangan banyak mengeluh, mari kita bertanggung jawab,” tutupnya. (*/sisco)