Sulut,GN- Anggota Komisi III DPRD Sulut Boy Tumiwa,SH menegaskan dua sungai yang ada di wilayah Amurang dan Tanawangko menjadi prioritas masuk dalam anggaran tahun 2021 untuk di lakukan normalisasi sungai. Kedua sungai tersebut yakni Sungai Ranoyapo Amurang Kabupaten Minahasa Selatan dan Sungai Ranowangko yang berada di Tanawangko Kabupaten Minahasa.

Hal itu disampaikan Boy Tumiwa ketika melakukan rapat dengar pendapat bersama mitra kerja Dinas PUPR Sulut dan Dinas Praskimtan Sulut di ruangan rapat komisi III, Rabu (13/10/2021) sore tadi.
Timuwa menyebutkan kedua sungai tersebut harus mendapat perhatian dari pemerintah khususnya Dinas PUPR. ” Saya cuma mengusulkan kedua sungai ini agar di lakukan normalisasi yakni sungai Ranoyapo Amurang dan sungai Ranowangko,” pungkasnya singkat. (sisco)



