Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Rabu, (15/9/2021) sekira pukul 10.30 wita akan menggelar rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan perubahan APBD tahun 2021.

Di ketahui sebelumnya, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulut sudah melakukan beberapa pembahasan dan sinkronisasi terkait perubahan APBD tahun 2021.
Rapat paripurna DPRD Sulut dilaksanakan secara fisik dan zoom cloud meeting dan menerapkan protokol kesehatan . (sisco)