Sulut,GN- Setelah melakukan peninjauan lapangan pekan lalu, Panitia Khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Gubernur tahun 2018, akhirnya menolak pembangunan rumah sakit jiwa Ratumbuysang untuk dilanjutkan.
Rekomendasi Pansus LKPJ sesuai dengan tinjauan lapangan dan laporan dari anggota Pansus dan dari pihak rumah sakit Jiwa Manado dokter Vonny Dumingan dihadapan tim Pansus LKPJ.
Hal ini disampaikan langsung ketua Pansus LKPJ Drs Novi Mewengkang Senin, (20/5/19).Menurut sejumlah anggota Pansus diantaranya Teddy Kumaat dan Edison Masengi, pembangunan ini harus di tinjau kembali karena sudah tidak sesuai dengan sistem perencana hasil kesepakatan dalam KUA PPAS Tahun 2017 yang lalu. Dalam hasil kesepakatan dalam KUA PPAS sebesar 42 Milliar.
Dengan anggaran yang besar sudah 42 milliar yang keluar kegiatannya tidak rampung malah belum sampai setengah pembangunan tidak kelihatan. Sedangkan untuk anggaran pengkatingan anggarannya 20 milliar rupiah. Sehingga pembangunan RSJ tersebut sudah mendekati hampir 100 milliar Rupiah. Disamping itu pula Pansus LKPJ telah menyetujui pembangunan RSUD yang nantinya akan di rehap sehingga catatan dari Pansus mesekipun disetujui LKPJ juga telah memberikan catatan untuk pembangunan RSUD tersebut.(sisco)