Komisi II DPRD Sangihe Sambangi DLHD Sulut, Pangemangen : Kami Menanyakan Terkait Aturan Dan Regulasi Penanganan Sampah

oleh -50 views
oleh
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Max Pangemangen (Ditengah) Saat Di Kantor DLHD Provinsi Sulut (foto : gemparnews)
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang membawahi pembangunan dan kesejahteraan rakyat menyambangi Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Senin, (22/3/2021).

Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe ini ke DLHD Provinsi Sulut dalam rangka membawa amanat dan tugas daerah terkait dengan sistim pengolahan sampah termasuk sampah organik dan non organik.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Max Pangemangen (Ditengah) Saat Di Kantor DLHD Provinsi Sulut (foto : gemparnews)

Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Max Pangemangen ketika bersua dengan awak media gemparnews.com di kantor DLHD Provinsi Sulut usai bertemu dengan Kepala DLHD Provinsi Sulut Marly Gumalag.

” Kami datang kesini membawa amanat dan tugas daerah.Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan salah satu bagian yang terintegrasi dengan provinsi Sulut yang notabene tidak lepas dari segala macam aturan dan kebijakan,” ujar Politisi partai Golkar Sangihe ini.

Baca juga:  Perubahan Data Pada Ijazah Harus Sesuai Prosedur

Lanjut, Dia menjelaskan bagaimana caranya untuk menyelamatkan daerah, mengolah dan menguraikan sampah. ” Nah,kami datang disini untuk menanyakan terkait aturan dan regulasi yang ada supaya itu menjadi efiden dan referensi bagi kami kerja di daerah. Apalagi kami bermitra dengan DLH kabupaten dan DLH provinsi. Jadi kita melihat dari sisi bagaimana menyelamatkan daerah itu dan tidak menjadi penyumbang sampah terbesar melalui beberapa sektor sampah termasuk sampah rumahtangga,industri dan medis,” jelasnya.

Menurut Pangemangen, hal tersebut harus sikapi supaya tidak menjadi bencana di kemudian hari bagi anak cucu kita. ” Ini perlu kita sikapi agar tidak menjadi ancaman dan bencana kedepannya,” terangnya.

Baca juga:  Disparda Kabupaten Sangihe Gelar Pelatihan Open Water Dive Dan Rescue Dive

 

Selain itu, Dia menjelaskan supaya sampah tidak menjadi bencana di kemudian hari, maka instansi terkait menyiapkan Ranperda untuk di bahas. ” Jadi begini, instasi terkait sementara menyiapkan Ranperda untuk menjadi perda penanganan sampah. Bagaimana cara penanganan sampah,cara buangnya dan bagaimana penagihannya untuk menambah pendapatan asli daerah,” pungkas anggota fraksi Golkar DPRD Sangihe ini. (sisco)

No More Posts Available.

No more pages to load.