Sekretaris Dinas pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe A Hapendatu,SPd (Foto: gemparnews)
SANGIHE,GN- Sekretaris Dinas pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe A Hapendatu, SPd, mengatakan bahwa sudah beberapa bulan terakhir ini,puluhan orang mendatangi kantor dinas pendidikan untuk merubah data SD dan SMP karena kesalahan penulisan,hal itu dikatakannya ketika ditemui di ruang kerjanya Rabu, (7/8/19).
“Mereka yang datang kesini karena kesalahan penulisan data di Ijazah, rata-rata dari sekolah di luar wilayah kota Tahuna, bahkan yang terjadi sekarang setelah kami memeriksanya, ada Ijazah yang datanya sudah dirubah sendiri oleh pemilik Ijazah,” Ujar Hapendatu.
Lanjut disampaikan Hapendatu, ketika terjadi kekeliruan penulisan data di Ijazah seperti ini, yang bersangkutan diwajibkan datang ke Sekolah, karena perubahan data pada Ijazah harus mengikuti prosedur.
“Nantinya Kepala Sekolah yang akan membuat surat keterangan bahwa terjadi kesalahan penulisan sesuai format baku aturan permendikbud,sedangkan untuk Dinas, hanya mengetahui Kadis”, jelasnya
Hapendatu menyampaikan, bahwa SD dan SMP merupakan wewenang Dispend, oleh sebab itu jika terjadi hal-hal seperti ini, Dispend tetap mengfasilitasinya dengan catatan harus ada surat keterangan dari sekolah. (ROBIN)