Sulut,GN- Plt Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay menegaskan jadwal agenda kegiatan di kantor DPRD Sulut berjalan seperti biasa dengan mematuhi protokol kesehatan, pasca kasus terkonfirmasi positif covid-19, salah satu perjabat di kantor DPRD Sulut.
Hal ini mengingat tim satgas covid 19 Senin, (12/10/20) melakukan pemeriksaan tes swab bagi 86 orang lingkup sekretariat dan anggota DPRD dan diharuskan melakukan isolasi mandiri.
“ Memang agak terganggu, tetapi Paripurna kan ada pengecualiannya boleh virtual boleh fisik, tentu pimpinan dewan sebagai pimpinan rapat harus hadir secara fisik yang lainnya boleh dilakukansecara virtual, tetap jalan termasuk jika surat dari Mendagri tentang penetapan keputusan Ketua DPRD definitif PAW keluar, sesegera mungkin kami lakukan paripurna pelantikan dengan mengedepankan protokol covid, “ ujar politisi Partai NasDem ini Senin, (12/10/20).
Mailangkay menyebutkan semua agenda-agenda Dewan dewan harus mengutamakan perlakuan terhadap protolol pencegahan dan penanggulangan covid 19 salah satunya adalah menyampaikan pokok-pokok pikiran terhadap permintaan dari DPRRI untuk draft naskah akademik Rancangan Undang-Undang Provinsi Sulawesi Utara.
“ Gagasan-gagasan itu akan kami sampaikan tapi pertemuannya dilakukan secara virtual, “ pungkas Mailangkay.. (sisco)