Sulut,GN- Sebagai Ketua Bapemperda mengapresiasi kepada Komisi lll dan lV terkait pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pohon dan fakir miskin serta protokoler yang sudah di paripurnakan oleh pimpinan dewan Sulut.

Ini disampaikan Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs Winsulangi Salindeho.
“Saya berterima kasih kepada Komisi lll dan Komisi lV bersama -sama dengan tenaga ahli sudah membahas hingga pada pentahapan paripurna tiga buah ranperda,” kata Ketua Bapemperda.
Lanjutnya mengatakan Ranperda Pohon,fakir miskin dan protokoler sesudah di paripurnakan. ” Langkah selanjutnya akan di melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda),” tambahnya.
Selain itu, Bapemperda akan menyampaikan masukan dari fraksi-fraksi terkait dengan usulan masing-masing terhadap tiga buah ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.” Bapemperda tentunya akan memberikan masukan dan usulan dari fraksi-fraksi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Salindeho. (sisco)


