Sulut,GN- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulut Glady Kawatu menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka Sharing Terkait Kewenangan Komisi yang Membidangi Pembangunan/Infrastruktur pada Kewenangan Provinsi.
Adapun legislator Sulsel yang mengikuti Kunker ini berjumlah sembilan orang dan di dampingi staf komisi D DPRD Sulsel.
Setelah melakukan pertemuan, anggota komisi D DPRD Propinsi Sulsel meninjau beberapa ruangan yang ada di Kantor DPRD Sulut.
Usai menerima Kunjungan kerja DPRD Sulsel, Sekwan Glady Kawatu bersama jajaran langsung mendampingi anggota DPRD Sulut Amir Liputo menerima aksi damai dalam penyampaian Aspirasi dari masyarakat Pandu. Dalam kesempatan itu, masyarakat meminta agar DPRD Sulut mengawal 43 seritifikat SCDP yang dipandang bermasalah. (sisco)