Sulut,GN- Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAPD Provinsi Sulut kembali memulai pembahasan Anggaran APBD tahun 2026. Rapat Banggar tersebut di pimpin langsung ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD dan di hadiri oleh ketua TAPD Provinsi Sulut Tahlis Galang,SIP,MM di ruangan paripurna, Selasa (25/11/2025).

Usai pemaparan ketua TAPD Provinsi Sulut terkait anggaran APBD 2026, Ketua DPRD Sulut langsung memberikan kesempatan kepada anggota banggar untuk memberikan pertanyaan sekaligus menanggapi penjelasan ketua TAPD Provinsi Sulut.
Amir Liputo selaku anggota banggar menyampaikan beberapa usulan bahkan pertanyaan kepada TAPD Provinsi Sulut, salah satunya menyangkut peruntukan dana hibah.
Amir, dengan gamblang meminta sekprov selaku ketua TAPD untuk menjelaskan terkait proporsi hibah, agar supaya tidak menjadi fitnah.
“Dari sisi belanja kami ingin pertanyaan adakah usulan baru belanja hibah dari 51 miliar di buku baru menjadi 53 miliar, Apa ketambahan disitu, mohon maaf ini kalau saya agak teliti,” ucap Amir.
” Supaya pak sekprov harus menjelaskan proporsi hibah ini supaya tidak menjadi fitnah. Di satu sisi kita kesulitan keuangan, kenapa justru hibah kita bertambah. Nah hibah ini harus dijelaskan kepada siapa saja,” sambung Amir.
Menanggapi hal tersebut, Sekprov Tahlis Galang mempersilahkan kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Clay Dondokambey untuk menjelaskan secara rinci terkait peruntukan dana hibah.
Clay mengatakan untuk dana BOS sebesar 43 miliar. Dan lainnya dapat dirinci bersama untuk anggaran hibah.
“Dari belanja hibah untuk instansi vertikal totalnya 5.523.000.000, kemudian di kesra untuk rumah ibadah 1.875.000.000 kemudian ada di Kominfo 1.500.000.000 kemudian di koperasi 500.000.000 dan kemudian di Dinas pemuda dan olahraga 501.000.000, jadi total hampir 10 miliar,” jelas Clay. (sisco)


