Reses Pertama DPRD Sulut Tahun 2020 Mengikuti Mekanisme Protokol Kesehatan Covid-19

oleh -30 views
oleh
Sekretaris Dewan Gledy Kawatu,SH Ketika Di Wawancarai Sejumlah Media Dirungan Kerjanya (Foto: ist)
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Selama delapan (8) hari sejak 27 April hingga 4 Mei, Pimpinan dan anggota DPRD Sulut melaksanakan kegiatan reses untuk menjaring aspirasi masyarakat di Daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Kepada sejumlah wartawan,Sekretaris Dewan Gledy Kawatu,SH menjelaskan teknis kegiatan reses DPRD Sulut. Dimana reses kali ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dengan mekanisme disesuaikan dengan protokol kesehatan covid-19.

Sekretaris Dewan Gledy Kawatu,SH Ketika Di Wawancarai Sejumlah Media Dirungan Kerjanya (Foto: ist)

“ Kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Sulut tetap dilaksanakan di kondisi covid ini karena sudah diputuskan melalui rapat Banmus dan dilaksanakan mulai tanggal 27 April sampai 4 Mei 2020. Kenapa di kondisi ini masih tetap dilaksanakan, karena memang pimpinan dan anggota dewan memandang justru di tengah kondisi serba sulit ini DPRD sebagai wakil rakyat perlu melakukan kunjungan menyerap aspirasi termasuk hal-hal terkait yang perlu di upayakan di kondisi pandemic covid 19 ini. “ jelas Kawatu Selasa (28/4/2020) di ruangan kerjanya.

Sementara untuk mekanisme dan teknis pelaksanaan di lapangan menurutnya diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan dan anggota dewan menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Dan sesuai surat yang dilayangkan Ketua DPRD kepada seluruh pimpinan dan anggota.

“ Selain itu saya juga mengusulkan surat untuk mekanisme teknis reses diantaranya tentu mengingatkan pimpinan dan anggota DPRD untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19, baik yang diberlakukan oleh pemerintah propinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.” ujarnya.

Baca juga:  Pewarna Sulut Pimpin Rapat Komisi A Bahas Program Kerja Pewarna Indonesia

Lebih lanjut Kawatu menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan gugus tugas covid 19 Propinsi dan Kabupaten/ Kota terkait beberapa protokol kesehatan yang diatur terutama di perbatasan kabupaten/kota , kecamatan dan desa yang diberlakukan oleh pemerintah dan swakarsa masyarakat.

“ Kami akan tetap mengikuti terutama beberapa dokumen yang diminta termasuk notifikasi perjalanan yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan Propinsi kemudian protokol-protokol kesehatan lainnya seperti penggunaan masker, kendaraan pribadi yang ditumpangi tidak boleh melebihi 50 persen sesuai arahan Menteri, semua itu kita ingatkan secara teknis di ikuti. Kami juga mengingatkan physical distancing, jadi sangat variatif yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota. Dari informasi dari beberapa anggota yang melaksanakan kegiatan reses, ada yang menemui perangkat pemerintah kelurahan dan desa serta meninjau proyek-proyek fisik dari pemerintah propinsi di kelurahan dan desa dimaksud, ada juga yang mengumpulkan 20 sampai 30 tokoh masyarakat sehingga memang serapan anggaran makan minum pasti tidak akan optimal karena kondisi tidak memungkinkan untuk mengumpulkan banyak orang. Demikian juga untuk sewa tempat sudah tidak diberikan karena kan sewa tempat itu kalau orang banyak karena himbauan physical distancing harus dipatuhi, seperti contoh Pak ketua Dewan hanya akan melakukan peremuan dengan lurah, sementara yang lain melakukan pertemuan secara terbatas dengan tokoh-tokoh masyarakat di beberapa titik,” jelasnya.

Baca juga:  Tim Esport Sulut Cetak Gemilang Di PON XX Papua 2021

Sementara, terkait jumlah titik lokasi kegiatan reses oleh pimpinan dan anggota Dewan menurutnya akan disesuaikan dengan kondisi daerah masing- masing.

“Misalnya di daerah kepulauan dengan tingkat kesulitan letak geografi,transportasi dan fasilitas lainnya, begitupun wilayah Bolmong Raya yang cukup sangat luas yang berbeda kondisinya dengan Manado dan Minahasa Raya. Saya sangat berkeyakinan pimpinan dan anggota Dewan akan menyesuaikan rasionalitas dan kewajaran dari pertanggung jawaban baik makan minum maupun perjalanan dinas,” terang Kawatu.

Lebih jauh dikatakannya, ada sedikit kesulitan khususnya menyangkut transportasi terbatas terutama antar kepulauan termasuk pemberlakuan protokol kesehatan terkait isolasi wilayah di daerah tertentu.

“ Contohnya pak Winsulangi Salindeho sangat berkerinduan untuk bertemu konstituen tapi tentu terhalang dengan protokol yang diberlakukan. Transportasi laut yang saya konfirmasi dengan Kadis Perhubungan memang sudah tidak bisa dipegang jadwal kapalnya,termasuk kami minta staf pendamping memperhitungkan waktu perjalanan darat, karena misalnya dua jam perjalanan namun karena ada beberapa pos yang dilewati dan dokumen yang dilengkapi harus memenuhi protokol kesehatan yang berlaku di pemerintah kabupaten/kota. Namun sejauh ini berdasarkan pantauan kami kegiatan reses anggota dewan tidak ada masalah yang krusial,” tutup Kawatu. (*/sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.