Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Malalayang Dr dr Jemmy Panelewen
Sulut,GN- Melalui rilis resmi dari Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Malalayang Dr dr Jemmy Panelewen untuk menyikapi pemberitaan adanya kasus terduga pasien corona virus yang sementara dirawat di RSUP Prof Kandou Malalayang, maka dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Yang bersangkutan bukan warga negara China, tapi warga negara Indonesia yg bekerja sebagai interpreter di salah satu maskapai penerbangan.
2. Tindakan isolasi yg dilakukan oleh aparat kesehatan berdasarkan pada beberapa pertimbangan yakni adanya riwayat perjalanan ke lokasi terjangkit di China dan yang bersangkutan mengeluh dalam kondisi pilek.
3. Kepada yang bersangkutan tidak dikenakan kriteria tersangka karena pada saat pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda tanda demam dan radang paru atau pneumonia sesuai kriteria dari Kemenkes.
4. Tindakan karantina/isolasi diberlakukan untuk pengawasan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan publik untuk pencegahan penyakit.
Sementara,Plh Direktur Medik Dan Perawatan Dr dr Ivonne Elizabeth Rotty,MKes menambahkan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan terhadap pasien tersebut dan sudah di kirim ke pusat untuk hasil pemeriksaan. ” Sudah di kirim ke pusat,jadi tinggal menunggu hasil,” ujarnya.
Selain itu,dijelaskannya bahwa kriteria pasien ini adalah pengawasan bukan suspec. “Masih dalam pengawasan bukan suspec,” tambahnya.

Dia berharap masyarakat tetap tenang jangan panik. “Yang inti disini, masyarakat tetap tenang,” tutupnya saat diwawancarai di RSUP Prof Kandou Malalayang Minggu, (26/01/2010) siang tadi. (Sisco)


