Minahasa,GN- Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Terhadap RANPERDA Tentang APBD-P Tahun Anggaran 2019. Senin, 5 Agustus 2019 dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutan Bupati yang diwakili sekretaris daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng,SH,MSi mengajak kita untuk bersyukur karena dapat terkumpul di tempat ini dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda Tentang APBD-P Tahun Anggaran 2019.
Dia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota yang telah mengagendakan rapat ini kiranya tahapan pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang APBD-P tahun anggaran 2019 hingga penetapan APBDP tahun 2019 boleh terlaksana dengan baik.
Aspek kebijakan perubahan APBD tahun anggaran 2019 tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2019, dan prioritas plafon anggaran sementara. Perubaham anggaran ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang merupakan telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan, terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.
Adapun ringkasan perubahan APBD Tahun anggaran 2019, sebagai berikut :
Pendapatan Daerah, ditetapkan sebersar Rp.1.338.561.277.934. yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.107.465.799.926, dana perimbangan sebersar Rp.931.948.805.008, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.299.146.673.000. Belanja daerah ditetapkam sebesar Rp.1.414.637.057 412, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 862.321.305.958, belanja langsung sebesar Rp.552.452.751.454. Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 85.075.779.478, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.9.000.000.000. Demikian ringkasan penjabaran perubahan APBD Tahun anggaran 2019. Diakhir sambutannya beliau menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019, sehingga boleh di tetapkan pada hari ini untuk di setujui berasama menjadi peraturan daerah.
Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, MSi, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung,SH, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Minahasa, Kapolsek Toulimambot IPTU Arie Hasan,Kasi Intel Kodim 1302 Minahasa Kapten Inf Donny Lumenta,jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa.(*/stevry)