Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Petrus Simon Tuange.(foto:eko)
TALAUD,GN – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan wakilnya, Moktar Arunde Parapaga (E2L-MANTAP), periode 2019-2023 terus menjadi pertanyaan masyarakat Talaud dimana terdapat segelintir isu yang mencuat terkait dilantik atau tidaknya pasangan calon bupati terpilih E2L-Mantap.
Hal itu pun menjadi perhatian serius pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Talaud serta Plt Bupati Kepulauan Talaud Petrus Simon Tuange, dimana dengan adanya isu yang bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat Kabupaten Talaud yang terus di jaga itu.
“Hari ini, rapat di kemendagri sudah selesai, dan kita tinggal menunggu kepastiannya jam berapa, hari apa, itu tinggal menunggu keputusan Kemendagri hari ini (kemarin red),” ungkap Tuange Kamis, (18/07/19) di kompleks kantor DPRD Talaud sembari berharap semoga informasinya sudah ada.
Lanjutnya lagi, semua persyaratan di tingkat Kabupaten dan provinsi sulawesi utara sudah terpenuhi guna keperluan pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut.
“Tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten itu sudah menyiapkan seluruh berkas yang di perlukan dan sudah di sampaikan kepada Gubernur, kemudian pak Gubernur sudah melengkapi sesuai dengan kewenangan Provinsi.” terang Tuange.
Meski demikian, yang pasti kepemimpinan sebelumnya akan segera berakhir dan selanjutnya akan ada Bupati dan Wakil Bupati yang baru yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “yang jelas tanggal 21 Pukul 24.00 WITA malam saya sudah selesai,” kata Plt Bupati.
Kisru yang terjadi di masyarakat Kabupaten Talaud hingga berpotensi memecah bela persatuan masyarakat Talaud terkait dilantik atau tidaknya E2L-Mantap dengan berbagai alasan tersebut telah menciderai Konstitusi dimana mencoba untuk mengubah putusan KPUD Talaud.
Terpisah, tokoh masyarakat Kabupaten Talaud yang juga adalah Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Godfriet Timpua menyerukan agar semua elemen masyarakat maupun tokoh-tokoh adat harus dapat menempatkan diri dalam dinamika yang sedang terjadi.
“Soal kondisi dan situasi politik, mari kita semua selaku pemangku adat dan masyarakat menyerahkannya kepada pemerintah selaku pihak yang mengurus hal tersebut sesuai kewenangannya,” tutup Timpua. (eko)