Amurang, GN,- Dalamrangka meningkatkan partisipasi masyatakat pemilih agar aktif pada 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan sosialisasi teknis pemilihan kepada masyarakat di seluruh Desa dan Kecamatan se Kabupaten Minsel
” kami terus melakukan sosialisasi mengenai jumlah surat suara yang nantinya akan dicoblos dalam bilik suara.” ujar
Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga.
Lanjut dikatakanya, dimana ada lima kertas suara pada Pemilu 2019 ini yang akan di coblos.
“jadi kertas suara pada saat Pemilu 2019 ada 5, yakni warna hijau untuk DPRD kabupaten/kota. warna biru DPRD Provinsi, warna kuning DPR RI, warna merah DPD RI, dan Presiden-Wakil Presiden warna abu-abu,” jelas Sambuaga.
Lanjut dijelaskannya,dimana pemahaman warna surat suara menjadi penting, karena nantinya surat suara itu dimasukkan ke lima kotak suara yang berbeda.
“jadi diharapkan masyarakat pemili tau dan tidak lagi bingung saat melihat bentuk dan warna kertas suara nanti” Ucapnya
Sambuaga juga menerangkan, untuk cara mencoblos dengan mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon DPR/DPRD. Dan untuk DPD RI adalah dengan mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon untuk Pemilu anggota DPD.
“untuk kertas suara Presiden-Wakil Presiden dicoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik dalam satu kotak pada surat suara,” ucap Sambuaga sambil menambahkan dimana pada saat pencoblosan 17 April Petugas KPPS akan mendampingi, apabila ada pemili yang memita didampingi.(kay)