Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna, DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 jadi Perda

oleh -7 views
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Usai melaksanakan pembahasan yang cukup alot antara Komisi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD). Akhirnya DPRD Sulut, menetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 menjadi Perda, lewat rapat Paripurna, Kamis (20/7/17).
Dipimpin langsung oleh Ketua Dewan, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Wenny Lumentut, Marthen Manoppo dan dihadiri oleh Wakil Gubernur, Steven Kandouw dan Forkompimda.

Suasana Sidang Paripurna DPRD Sulut

Sidang Paripurna DPRD Sulut Di Pimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw

Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Enam Fraksi yang ada di DPRD Sulut menyampaikan pendapat akhirnya yang dibacakan secara bergantian. Serta laporan sinkronisasi yang dibacakan oleh Sekretaris Panitia Khusus, Rocky Wowor. Ada banyak catatan dari enam fraksi yang disampaikan dalam pendapat akhirnya. Diantaranya soal masalah aset yang tak pernah tuntas serta kinerja ASN dan untuk melakukan penghematan, enam fraksi meminta agar mengurangi kegiatan yang sifatnya seremonial.
Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw Menandatangani Dan Disaksikan oleh Pimpinan DPRD Sulut

Wakil Ketua DPRD Sulut Marthen Manopo Juga Menandatangani di saksikan oleh wakil Gubernur Sulut

Untuk pendapat akhir Fraksi PDIP tidak dibacakan hanya diserahkan oleh anggota dewan Jeany Mumek, Fraksi Demokrat oleh anggota dewan Billy Lombok, Fraksi Gerindra diserahkan oleh Ketua Fraksi Juddie Moniaga, Fraksi Amanat Keadilan disampaikan oleh anggota dewan, Amir Liputo dan Fraksi RNK disampaikan oleh Ketua Fraksi, Felly E Runtuwene.
Disaksikan Ketua DPRD Sulut dan Wakil Gubernur Sulut, Wenny Lumentut juga turut menandatangani

Menanggapi beberapa catatan yang telah disampaikan oleh beberapa fraksi, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua fraksi yang sudah menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2016 untuk ditetapkan menjadi Perda, serta beberapa poin penting dari fraksi-fraksi, nantinya pihak Pemprov akan menindaklanjuti.
Anggota DPRD Sulut hadir dalam sidang Paripurna

Unsur Forkopimda dan Undangan Lainya juga hadir

“Terima kasih kepada semua fraksi di DPRD Sulut yang sudah menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD T A 2016, dan untuk beberapa catatan penting akan kami tindak lanjuti untuk dijadikan bahan evaluasi nanti,” ucap Kandouw.
Hadir dalam sidang paripurna tersebut yakni unsur Forkopimda,Jajaran SKPD Provinsi Sulut serta undangan lainnya. (adv)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP
Baca juga:  DPRD Dan Pemkab Sangihe Bahas RAPBD TA 2021, Dalam Pembicaraan Tingkat Pertama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.