Sulut,GN- DPRD Sulut Selasa,(11/07/17) menggelar sidang paripurna. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw di dampingi wakil ketua Freeke Runtu,Marthen Manopo dan Wenny Lumentut dan juga di hadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan wakil Gubernur Steven Kandouw.


Rapat Paripurna tersebut secara inti mendengarkan penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda sulut tentang Perubahan kedua atas perda sulut nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah dan Ranperda tentang Pertanggung jawaban anggaran 2016 sekaligus tanggapan jawaban Gubernur sulut terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.


Enam fraksi, yakni Fraksi PDIP yang diwakili oleh Dicky Marvel Makagansa, Fraksi Partai Golkar oleh Raski Mokodompit, Fraksi Partai Demokrat oleh Netty Agnes Pantouw, Fraksi Partai Gerindra oleh Ferdinand Mewengkang, Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan oleh Bart Senduk dan Fraksi Amanah Keadilan oleh Ritha Lamusu, menyatakan sepakat Ranperda pertanggungjawaban APBD 2016 dilanjutkan ke tahap pembahasan tingkat komisi dan SKPD mitra kerja.

Fraksi-fraksi dalam pemandangannya menilai urgensi ranperda revisi retribusi sehubungan dengan upaya meningkatan peningkatan pendapatan daerah tetapi juga dalam rarangka mengakomodir objek pungutan retribusi yang sebelumnya diatur oleh perda no 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah.
Dari hasil pemandangan umum semua fraksi yang ada di DPRD Sulut,Andrei Angouw selaku pimpinan sidang dan Ketua DPRD Sulut mengatakan tahapan selanjutnya kedua ranperda tersebut adalah pembahasan antara komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja.

Usai mendengarkan tanggapan Gubernur ketua DPRD Sulut sebagai Pimpinan sidang membacakan dan membentuk Panitia khusus membahas ranperda dan perda tersebut dimana pansus ini terdiri dari 15 orang anggota dewan serta koordinatornya para pimpinan dewan sulut.( Adv)


