DPRD Sulut Apresiasi Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Terkait LKPJ Tahun 2016
Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memimpin jalannya Sidang Paripurna Istimewa Kamis (27/4/17). Dalam Sidang tersebut Ketua DPRD Sulut di dampingi Wakil Ketua Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Sedangkan Pemerintah Provinsi Sulut dihadiri oleh Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sulut terkait Penyampaian Keputusan DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2016.


Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw dalam penyampaiannya mengatakan bahwa LKPJ Kepala Daerah bukanlah semata-mata laporan kemajuan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.
“Ini lebih dari sebuah progress report. Ini merupakan pertanggungjawaban kepada masyarakat luas, atas penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi,” Ujarnya.
Selain itu Kandouw menyatakan penyusunan LKPJ untuk memenuhi asas transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. “LKPJ ini sekaligus memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas serta berfungsi sebagai sarana pengawasan bagi DPRD terhadap jalannya pemerintah daerah,” Ungkapnya.

Lebih lanjut Wakil Gubernur juga menegaskan akan menindaklanjuti setiap catatan dan masukan yang disampaikan Pansus LKPJ DPRD Sulut. Termasuk bidang pendidikan terkait belum adanya akses jalan representatif menuju Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Dumoga. Apalagi letak sekolah jauh dari pemukiman warga. “Akses jalan ke SMK 1 Dumoga sedang ditangani,” jelasnya.
Sebelumnya, Laporan DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara tahun anggaran 2016 yang di bacakan oleh juru bicara Pansus LKPJ Ferdinand Mangumbahang, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah OD-SK.

“DPRD mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sulut dalam mengelola pendapatan daerah karena telah berhasil mencapai target sasaran PAD. Nilai capaian realisasi sebesar Rp981.071.815.882 atau mencapai 100,18 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp979.353.945.492,” katanya Mangumbahang.
Dia juga menjelaskan bahwa Sulut memperoleh dana perimbangan sebesar Rp1.923.527.808.000 dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp7.985.274.000.

Karena itu, Mangumbahang mengatakan untuk mendukung tercapainya target pendapatan daerah, DPRD memberikan sejumlah catatan. “Kami mengharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat meningkatkan pendapatan yang bersumber dari hasil perusahaan milik daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, bukan hanya didominasi dari pajak daerah,” tukas Dia.
Berikut materi LKPJ Gubernur Sulut yang diserahkan ke DPRD Sulut meliputi lima hal pokok yakni pertama kebijakan umum pemerintahan daerah, Kedua kebijakan umum anggaran dan pengelolaan keuangan daerah secara makro, Ketiga termasuk pendapatan dan belanja daerah, Keempat penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, Kelima tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007. (ADV)