Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI

oleh -7 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 dipimpin langsung Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD di dampingi oleh Wakil Ketua Dr Viktor Mailangkay,SH MH, Billy Lombok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen, SpB-KBD, Saat memimpin Rapat Paripurna mengapresiasi kinerja Hebat dan respon yang cepat dalam mengantisipasi pembangunan daerah terutama disaat awal terjadinya pandemi Covid 19 adalah bukti kinerja maksimal.

” Pemerintahan ODSK telah berhasil menjaga kestabilan keberlangsungan pembangunan daerah sekalipun harus diperhadapkan dengan situasi krisis,” kata Silangen.

Dia berharap, sinergitas yang sudah terjalin bersama Forkopimda agar terus dipertahankan dan dilanjutkan juga kerja bersama dari segenap Anggota DPRD Sulut sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi Sulut dibawa kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw agar terus juga dipertahankan. “Kebersamaan dan saling mensuport, juga kerja hebat yang ditampilkan serta komitmen kuat atas tugas kedewanan patut juga siberi apresiasi,” tukasnya.

Baca juga:  Andrei Angouw Pimpin Rapat Paripurna, DPRD Dan Pemrov Sulut Sahkan RAPBD Tahun 2020

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Provinsi Sulut, kiranya dapat mempertahankan prestasi ini. Dengan dukungan DPRD Sulut dalam mengimplementasikan cek and balance ditengah dinamika pemerintah daerah.
“Raihan WTP kiranya dapat terus memacu kinerja dalam pelaksanaan rugas kedewanan sebagai representasi masyarakat atas tugas dan pelaksana kedaulatan masyarakat Sulut,”tandasnya.

Penyerahan LHP BPK RI Kepada Pemrov Sulut merupakan Kali ketujuh secara berturut-turut Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2020.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut diserahkan langsung Anggota IV BPK RI Isma Yatun kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (3/5/2021).

Baca juga:  Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Lantik Audy B Wongkar Sabagai Legislator Sulut Gantikan Ivone Benetelu

Atas pencapaian itu, Gubernur Olly menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk lebih mengutamakan transparansi pengelolaan keuangan.

“WTP bukan tujuan terakhir, yang terutama transparansi dikedepankan,” kata Olly seraya mengapresiasi sinergitas antara Pemprov dan DPRD dalam membangun daerah.

Olly juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK RI yang telah optimal memeriksa dan menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD Sulut Tahun Anggaran 2020, serta kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna ini.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan dan kekuatan, serta menuntun dan memberkati setiap langkah kerja kita dalam membangun daerah, memajukan bangsa dan mensejahterakan masyarakat,” tandasnya. (advetorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.